Skripsi
a. Mekanisme :
i. Jika Proposal di setujui, maka Ka. Prodi menentukan dosen pembimbing skripsi untuk masing-masing mahasiswa. Pembimbing skripsi terdiri dari 2 orang yaitu Pembimbing I dan Pembimbing II.
ii. Daftar dosen pembimbing diserahkan Ka.Prodi ke bagian akademik untuk dibuatkan SK Dosen Pembimbing beserta surat pengantar untuk diserahkan ke perusahaan/instansi tempat pengambilan data Skripsi
iii. Dalam 1 semester, minimal bimbingan skripsi adalah sebanyak 8 x.
iv. Pembimbing 1 bertanggung jawab untuk BAB 1, 3 dan 5
v. Pembimbing 2 bertanggung jawab untuk BAB 2, 4 dan program.
vi. Skripsi dapat dikumpulkan jika pembimbing 1 dan 2 sudah meng-acc seluruh bab yang ada.